Nilai dan Norma Sosial : Pengertian, Fungsi, Macam Jenisnya

Selamat Datang di Blog Edukasionesia. Berikut ini akan postingan kami yang mengenai Nilai dan Norma Sosial : Pengertian, Fungsi, Macam Jenisnya. Semoga Bermanfaat, Ayo silakan dibaca dengan saksama.
A. PENGERTIAN NILAI SOSIAL
Nilai sosial adalah sekelompok ukuran, patokan-patokan, keyakinan, atau anggapan yang hidup dan berkembang di dalam kehidupan masyarakat tertentu. sekelompok keyakinan-keyakinan tersebut dianut oleh banyak orang di dalam komunitasnya, dan memuat mengenai apa yang beanr, apa yang salah, dan apa yang pantas untuk dilakukan serta yang tidak pantas untuk dilakukan di dalam kehidupan sehari-hari.
Artikel Penunjang : Masyarakat : Pengertian, Bentuk, Ciri, Jenis
Nilai sosial sebenarnya merupakan proses pembenaran daripada kehendak masyarakat di dalam kelompok hidupnya mengenai sesuatu yang dianggap benar dan baik untuk dijalankan. Nilai-nilai sosial yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat Indonesia berasal dari 3 aspek, yaitu agama (Tuhan), masyarakat, dan individu.
Pengertian Nilai Sosial, Pengertian Norma Sosial, Fungsi Nilai Sosial, Fungsi Norma Sosial
PENGERTIAN, JENIS, FUNGSI NILAI DAN NORMA SOSIAL
B. BENTUK BENTUK NILAI SOSIAL
Sebenarnya, para ahli berbeda persepsi mengenai bentuk-bentuk nilai sosial yang berkembang di kehidupan masyarakat akhir-akhir ini. Terdapat beberapa macam bentuk nilai sosial yang dikemukakan oleh satu ahli, sedangkan ahli lainnya ada yang menambahkan bentuk da nada yang mengurangi bentuk-bentuk nilai sosial tersebut. Berikut merupakan bentuk nilai sosial menurut beberapa ahli, yaitu :

1. Prof. DR. Notonegoro membagi bentuk nilai sosial menjadi 3 macam, yaitu :
a) Nilai Material, yaitu suatu keyakinan atau anggapan yang berguna bagi unsur fisik dan jasmani manusia atau masyarakat
b) Nilai Vital, yaitu segala keyakinan yang berkembang yang berguna di dalam menjalankan aktivitas sehari-hari
c) Nilai Kerohanian, yaitu sekelompok keyakinan dalam masyarakat yang berkembang tentang apa yang berguna bagi batin manusia. Nilai kerohanian sendiri dibagi lagi menjadi 4 macam :
  • Nilai Kebenaran, yaitu nilai rohani yang bersumber dari akal dan pikiran masyarakt yang menjalaninya
  • Nilai Keindahan, yaitu nilai yang bersumber dari perasaan masyarakat yang menjalaninya (unsur estetika)
  • Nilai Moral,yaitu nilai rohani yang bersumber pada unsur kehendak dan kemauan, atau etika
  • Nilai Religius, yaitu nilai rohani yang bersifat mutlak dan tidak pernah salah, yang bersumber langsung dari Tuhan

2. Namun, menurut C.Kluckhon menambahkan bentuk nilai sosial yang lain berupa :
d) Nilai Kebudayaan, yang mencakup nilai mengenai hakikat hidup manusia, hakikat karya manusia, hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, hakikat hubungan antara manusia dengan manusia, dan hakikat mengenai hubungan manusia dengan alam.

3. Sedangkan menurut Walter G.Evereet, bentuk nilai sosial itu dibagi menjadi 5 bagian, yaitu :
  • Nilai ekonomi, yaitu nilai sosial yang berhubungan dengan harga pasar yang menjadikan ekonomi masyarakat sebagai tolak ukurnya
  • Nilai Rekreasi, yaitu nilai mengenai kesejahteraan hidup masyarakat dan memberikan kesegaran jasmani dan rohani
  • Nilai Perserikatan, yaitu nilai sosial mengenai bentuk kelompok masyarakat, mulai dari tingkat keluarga, sampai tingkatan yang lebih tinggi
  • Nilai Jasmani, yaitu nilai sosial yang berhubungan dengan kondisi jasmani warga masyarakat
  • Nilai Watak, yaitu nilai yang menyangkut tentang keadilan, kesediaan menolong, menyukai kebenaran, dan lain sebagainya
Nilai dan Norma Sosial
NILAI DAN NORMA SOSIAL
C. CIRI – CIRI NILAI SOSIAL
Untuk dapat dikatakan sebagai nilai sosial yang ada dan berkembang di dalam suatu kelompok masyarakat, maka terdapat ciri-ciri dari nilai sosial itu sendiri, berikut adalah cirinya :
  • Merupakan hasil interaksi sosial yang terjadi antar masyarakat, nilai akan terbentuk ketika interaksi tersebut dilakukan secara intensif (berkesinambungan) dan bukan merupakan bawaan lahir, seperti seorang anak yang ditanamkan sifat disiplin semenjak kecil, maka sampai dewasa anak tersebut akan disiplin.
  • Terbentuk melalui proses sosialisasi (proses belajar dari interaksi sosial), contoh seorang anak akan menghargai proses persahabatan yang dilihatnya dari teman-temannya
  • Antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain berbeda nilai sosialnya
  • Dapat mempengaruhi perkembangan sifat dalam diri seseorang
  • Merupakan bagian dari usaha untuk memenuhi kepuasaan dan kebutuhan manusia
  • Dapat berupa peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan sosial
  • Memiliki pengaruh yang berbeda diantara masyarakat
  • Antara nilai yang satu dengan yang lain saling berkaitan, sehingga terbentuk sistem sosial
  • Dapat mempengaruhi kepribadian individu di dalam suatu kelompok masyarakat
D. FUNGSI NILAI SOSIAL
Setelah masyarakat tertentu membentuk suatu nilai sosial yang dimulai dari pembiasaan terhadap suatu hal yang dianggap baik dan buruk jika dilakukan, maka akan timbul fungsi nilai tersebut yang berpengaruh terhadap diri pribadi, maupun kelompok masyarakat, yaitu :
  • Dapat mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai yang telah disepakati bersama
  • Sebagai alat untuk menentukan kelas sosial seseorang dalam kelompok masyarakat
  • Dapat memotivasi seseorang untuk membentuk pribadinya agar sesuai dengan tujuan hidupnya dan tidak melenceng dari nilai sosial yang telah ada
  • Sebagai alat solidaritas antar sesame masyarakat sehingga mereka bisa saling bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama
  • Berperan sebagai pengawas, pembatas, dan penekan seseorang untuk selalu berbuat baik

E. FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI SOSIAL
Tentunya terdapat beberapa factor penting yang berperan dalam menentukan arah nilai sosial kehiduoan masyarakat, seperti :
1. Pengaruh media massa
Media massa sebagai media konsumsi public pada zaman ini menjadi suatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Banyak hal yang dapat ditayangkan di media massa, sehingga hal tersebut berujung pada perbedaan persepsi pikir seseorang yang akan mempengaruhi budaya dan nilai sosial kehidupannya.

2. Perubahan dalam ekonomi
Ekonomi memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Bagaimana kehidupan kelompok berpenghasilan tinggi, menengah, dan rendah memiliki dampak dalam perbedaan pola pikir dan kehidupan mereka, sehingga ekonomi dapat mempengaruhi nilai-nilai sosial.

3. Perubahan dalam Nilai Moral
Perubahan moral merupakan hal yang sangat penting yang berperan di dalam perbedaan nilai sosial masyarakat. Antara komunitas satu dengan yang lainnya berbeda nilai moral yang dianut, maka berbeda pula nilai sosial nya.

4. Kepercayaan beragama
Seperti yang telah dijelaskan di atas, kepercayaan terhadap tuhan merupakan salah satu factor penentu bentuk nilai sosial yang dianut oleh masyarakat.

5. Inovasi Teknologi
Teknologi juga memiliki pengaruh yang besar terhadap  terbentuknya nilai sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Semkain canggih teknologi dalam komunitas, maka akan semakin rendah pula nilai sosial yang terkandung.

F. PENGERTIAN NORMA SOSIAL
Jika dalam kehidupan masyarakat telah terbentuk suatu nilai-nilai sosial yang telah dianut oleh individu komunitas masyarakatnya, maka harus ada suatu tolak ukur dan aturan sehingga nilai sosial tersebut sesuai dengan yang telah dicita-citakan sebelumnya. Hal itulah yang disebut dengan norma sosial.

Norma sosial adalah patokan perilaku yang memuat nilai-nilai sosial dalam kelompok masyarakat tertentu. norma sosial bisa disebut dengan peraturan sosial yang bersifat memaksa individu untuk menjalaninya, sehingga dalam menjalankan interaksi sosial, mereka tetap di dalam ruang lingkup nilai sosial yang telah berlaku.
Artikel Penunjang : Interaksi Sosial : Pengertian, Fungsi, Jenis, Bentuk
Berdasarkan tingkatan daya ikat yang memaksa individu untuk berbuat sesuai dengan nilai yeng berlaku, maka norma dapat dibedakan menjadi :
Pelanggaran Nilai dan Norma Sosial
NILAI DAN NORMA SOSIAL
1. Cara (Usage)
Bentuk norma ini merupakan cara mengikat yang paling lemah di dalam norma sosial. Bentuk ini adalah suatu perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu dalam kehidupan masyarakat. Maka karena bentuk ini merupakan cara mengikat yang paling lemah, sehingga jika seseorang yang melanggar norma ini tidak akan dikenakan sanksi sosial. Contoh : bersendawa setelah makan dalam satu kelompok masyarakat dianggap tidak sopan, namun tidak diberikan sanksi tegas

2. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupkaan bentuk kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan dan dilakukan secar asadar untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dianggap baik oleh masyarakat. Contoh : sifat disiplin yang ditanamkan dalam pribadi anak-anak sejak kecil

3. Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap-sikap hodup dalam masyarakat yang dilakukan secara sadar sehingga dapat berfungsi sebagai alat untuk melakukan pengawasan terhadap anggota kelompok masyarakat. Contoh : melarang berbuat criminal pada setiap anggota masyarakat, sehingga jika ada indovidu yang tidak patuh, akan dikenakan sanksi sosial yang tegas.

4. Adat Istiadat (Customs)
Adat istiadat merupakan cara mengikat yang paling kuat diantara 3 car amengikat di dalam norma-norma sosial masyarakat. Adat istiadat merupakan kebiasaan baik yang telah dilakukan secara turun temurun, sehingga memiliki hubungan yang paling kuat dalam kehidupan masyarakat.

G. CIRI – CIRI NORMA SOSIAL
Seperti nilai sosial yang memiliki ciri-ciri tertentu sehingga dapat dikatakans ebgai nilai sosial, maka begitu juga halnya dengan norma sosial. Berikut adalah ciri norma sosial, yaitu :
  • Hasil dari kesepakatan masyarakat
  • Pada umumnya tidak tertulis
  • Warga masyarakat sebagai pendukung dan yang melaksanakan sangat menaatinya
  • Terdapat sanksi yang harus diterima jika melangar norma
  • Norma sosial juga dapat mengalami perubahan, sesuai dengan perubahan-perubahan dalam kehidupan penganutnya

H. MACAM – MACAM NORMA SOSIAL
Norma sosial dapat dikelompokkan ke dalam berbagai bentuk menurut resmi atau tidaknya suatu norma dan bagaimana kekuatan sanksinya, yaitu :
1. Menurut resmi atau tidaknya, norma dibedakan menjadi :
a) Norma resmi (formal)
Aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang dirumuskan dan tertulis serta diwajibkan bagi seluruh elemen masyarakat, sehingga bersifat memaksa. Contoh : hukum yang berlaku di Indonesia, baik hukum pidan maupun hukum perdata

b) Norma tidak resmi (non-formal)
Norma ini tumbuh dari kebiasaan masyarakat, tidak bersifat memaksa, dan dirumuskan secara tidak jelas dan tidak memiliki konsekuensi yang tegas bagi pelanggarnya. Contoh : aturan makan minum, dan lain-lain

2. Menurut Kekuatan Sanksinya, dibedakan menjadi :
a) Norma Hukum (laws)
Merupakan aturan-aturan yang dirumuskan dan ditetapkan oleh lembaga-lembaga tertentu yang resmi dan memiliki sanksi yang tegas. Contoh : membayar pajak, hukum pidana, hukum perdata, dan lain-lain

b) Norma Agama
Merupakan norma sosial yang bersifat mutlak dan tidak bisa diubah-ubah Karen aberasal langsung dari wahyu tuhan. Contoh : kewajiban beribadah, kewajiban menjauhi hal-hal yang dilarang agama, dan lain-lain

c) Norma Kesopanan
Merupakan norma yang bersifat kebiasaan suatu kelompok masyarakat, dan terkait dengan bagaimana seseorang itu harus berbuat atau bertingkah laku. Contoh : tidak membuang liur sembarangan, dan lain-lain

d) Norma Kelaziman
Tindakan seseorang dalam masyarakat yang dilakukan tanpa harus berpikir panjang, karena hal tersebut dianggap baik dan benar dalam masyarakat. Contoh : cara berpakaian

e) Norma Kesusilaan
Norma ini berasal dari hati nurani seseorang, sehingga ia dapat membedakan mana yang patut untuk dilakukan dan mana yang itdak. Sanksi untuk orang yang melanggar norma ini dapat berupa pengucilan taau diusir dari kelomponya. Contoh : bermesraan di tempat umum, melakukan hubungan suami isteri sebelum menikah, dan lian-lain.

f) Norma Mode (fashion)
Merupakan cara dan gaya dalam melakukan sesuatu yang bersifat dinamis (berubah-ubah) seusai dengan perkembangan zaman. Contoh : berpakaian, model rambut

I. FUNGSI NORMA SOSIAL
  • Berlaku sebagai aturan dalam bertindak dan berbuat dalam kehidupan bermasyarakat
  • Sebagai laat untuk menertibkan kehidupan sosial
  • Sebagai alat untuk mengontrol perilaku sosial dalam masyarakat
  • Bertindak sebagai pembenaran dalam bertindak dan berperilaku