Beberapa ahli kenegaraan menyatakan tujuan negara yang berbeda-beda. Berikut ini tujuan negara yang dikatakan oleh para ahli kenegaraan.
Tujuan Negara |
- Roger F. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
- Harold J. Laski, tujuan negara adalah menciptakan keadaan di mana rakyatnya dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
- Nicollo Machiavelli, tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan negara agar tercipta kemakmuran, kehormatan, dan kesejahteraan rakyat.
- Immanuel Kant, tujuan negara adalah mernbentuk dan memelihara hak dan kemerdekaan warga negara.
- melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
- memajukan kesejahteraan umum,
- mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
- ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan negara mempunyai konsekuensi bagi seluruh warganya, yaitu turut mendukung tercapainya tujuan tersebut sesuai tugas, kewajiban, kedudukan, peran, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara. Apabila negara telah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia maka setiap warga negara mempunyai kewajiban yang sama terhadap negaranya, yaitu dengan cara menjaga dan mempertahankan keutuhan wilayah Nusantara dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar. baca juga: Arti Kepo itu Ternyata Bukan 'Knowing Every Particular Object' Tapi..