Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli

Selamat Datang di Blog Edukasionesia. Berikut ini akan postingan kami yang mengenai Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli. Semoga Bermanfaat, Ayo silakan dibaca dengan saksama.
Hubungan Internasional
Pengertian Hubungan Internasional, Hubungan Internasional berlangsung sangat dinamis, dimana berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan sosial manusia dan dipengaruhi oleh perubahan kondisi lingkungan (alam). Pada awal proses perkembangannya, sejumlah pakar berpendapat bahwa ilmu Hubungan Internasional mencakup semua hubungan antar negara. 
Mengutip dari pendapat Schwarzenberger bahwa ilmu Hubungan Internasional merupakan bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional (sociology of international relations). Jadi ilmu Hubungan Internasional dalam arti umum tidak hanya mencakup unsur politik saja, tetapi juga mencakup unsur-unsur ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan sebagainya seperti misalnya perpindahan penduduk (imigrasi dan emigrasi), pariwisata, olimpiade (olah raga), atau pertukaran budaya (cultural exchange) (Perwita & Yani, 2005 : 1).
Jeremy Bantham adalah orang yang pertama kali menciptakan istilah hubungan internasional, dimana Bantham mempunyai minat yang besar terhadap hubungan antarnegara yang tumbuh dan populer pada saat ini. Sebagai suatu ilmu, hubungan internasional merupakan satu-kesatuan disiplin, dan memiliki ruang lingkup serta konsep-konsep dasar (Soeprapto, 1997:12).
Dalam bukunya yang berjudul Hubungan Internasional Sistem, Interaksi, dan Perilaku, Soeprapto mengatakan terdapat dua sebab yang mendorong lahirnya ilmu hubungan internasional. Kedua sebab tersebut adalah :
Adanya minat yang besar terhadap fenomena yang ada setelah Perang Dunia I selesai. Fenomena tersebut banyak menarik perhatian mereka. 
Perang Dunia I telah banyak menelan korban manusia serta kerusakan-kerusakan materiil. Melihat akibat dari Perang Dunia I tersebut timbul kesadaran betapa pentingnya kebutuhan untuk mencegah peperangan dan terselenggaranya ketertiban dunia (1997:12).

Saat ini Hubungan Internasional merupakan cabang atau disiplin ilmu pengetahuan yang paling muda dan sedang berkembang. Hubungan Internasional merupakan bentuk interaksi antara aktor atau anggota masyarakat yang satu dengan aktor atau anggota masyarakat lain. Terjadinya Hubungan Internasional merupakan suatu keharusan sebagai akibat adanya saling ketergantungan dan bertambah kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat internasional sehingga interdependensi tidak memungkinkan adanya suatu negara yang menutup diri terhadap dunia luar (Perwita dan Yani, 2005 : 4).
Alasan kita mempelajari hubungan internasional adalah adanya fakta bahwa seluruh penduduk dunia hidup dan tinggal didalam negara yang merdeka, secara bersama-sama negara tersebut membentuk sistem negara global ( Jackson & Sorensen, 2005:40 ).
Sedangkan yang menjadi tujuan dasar dari hubungan internasional adalah mempelajari perilaku internasional yaitu perilaku para aktor negara maupun non-negara, didalam arena transaksi internasional. Perilaku ini bisa berwujud kerjasama, konflik, serta interaksi dalam hubungan internasional (Perwita & Yani, 2005 : 4).
McClelland dalam buku yang berjudul Pengantar Ilmu Hubungan Internasional juga berpendapat bahwa Hubungan Internasional adalah sebagai studi tentang interaksi antara jenis-jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Hubungan Internasional berkaitan dengan segala bentuk interaksi antara masyarakat, negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun warga negara. Hubungan Internasional mencakup pengkajian terhadap politik luar negeri dan politik internasional dan meliputi segala segi hubungan diantara berbagai negara didunia (Perwita & Yani, 2005:4).
Menurut T. May Rudy, dalam buku Administrasi dan Organisasi Internasional, dalam mengkaji Ilmu Hubungan Internasional dapat menggunakan berbagai pendekatan yaitu:
“Ilmu dengan kajian interdisipliner, maksudnya, ilmu ini dapat menggunakan berbagai teori, konsep, dan pendekatan dari bidang ilmu-ilmu lain dalam mengembangkan kajiannya. Sepanjang menyangkut aspek internasional (hubungan/interaksi yang melintasi batas negara) adalah bidang Hubungan Internasional dengan kemungkinan berkaitan dengan ekonomi, hukum, komunikasi, politik, dan lainya. Demikian juga untuk menelaah Hubungan Internasional dapat meminjam dan menyerap konsep-konsep sosiologi, psikologi, bahkan matematika (konsep probabilitas), untuk diterapkan dalam kajian Hubungan Internasional (Rudy, 1993:3).
Pada dasarnya Hubungan Internasional merupakan interaksi antar aktor suatu negara dengan negara lain. Secara umum pengertian Hubungan Internasional adalah hubungan yang dilakukan antar negara yaitu unit politik yang didefinisikan menurut territorial, populasi, dan otonomi daerah yang secara efektif mengontrol wilayah dan penghuninya tanpa menghiraukan homogenitas etnis (Couloumbis & Wolfe, 1986:22).
Hubungan Internasional mencakup segala bentuk hubungan antar bangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia dan cara berfikir manusia (Couloumbis dan Wolfe, 1986:33).
Negara merupakan unit hubungan antar bangsa sekaligus sebagai aktor dalam masyarakat antar bangsa. Negara sebagai suatu organisasi diciptakan dan disiapkan untuk mencapai tujuan tertentu melalui berbagai tindakan yang direncanakan (Couloumbis dan Wolfe, 1986:32).
Sebagai aktor terpenting didalam Hubungan Internasional, negara mempunyai tanggung jawab untuk mengupayakan jalan keluar atas segala permasalahan yang menimpa negaranya karena negara mempunyai peran utama didalam memenuhi kebutuhan rakyatnya dan meminimalisasi masalah yang ada dengan tujuan kesejahteraan rakyat.
Hubungan internasional dilakukan oleh aktor-aktor internasional, seperti individu, nation-state, maupun organisasi internasional yang sifatnya lintas batas. Menurut Rosenau, terdapat lima aktor hubungan internasional, yaitu:
  1. Individu-individu tertentu 
  2. Kelompok-kelompok dan organisasi swasta 
  3. Seluruh negara bangsa beserta pemerintahannya 
  4. Organisasi internasional 
Seluruh wilayah geografis dan pengelompokkan-pengelompokkan politik utama dunia, seperti dunia ketiga (Rosenau, 1976: 5).