Kata budaya berasal dari kata buddhayah sebagai bentuk jamak dari buddhi (Sanskerta) yang berarti ‘akal’ (Koentjaraningrat, 1974: 80). Definisi yang paling tua dapat diketahui dari E.B. Tylor yang dikemukakan di dalam bukunya Primitive Culture (1871). Menurut Tylor, kebudayaan adalah keseluruhan aktivitas manusia, termasuk pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan lain (Nyoman Kutha Ratna, 2005: 5). Definisi yang mutakhir dikemukakan oleh Marvin Harris (1999: 19) yaitu seluruh aspek kehidupan manusia dalam masyarakat, yang diperoleh dengan cara belajar, termasuk pikiran dan tingkah laku. Kecuali itu juga ada definisi yang dikemukakan oleh Parsudi Suparlan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi, dan untuk menciptakan serta mendorong terwujudnya kelakuan (1981/ 1982: 3).
Menurut Koentjaraningrat, wujud kebudayaan ada tiga macam:
- kebudayaan sebagai kompleks ide, gagasan, nilai, norma, dan peraturan
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat; dan
- benda-benda sebagai karya manusia (Koentjaraningrat, 1974: 83).
- bahasa;
- mata pencaharian;
- organisasi;
- ilmu pengetahuan;
- kehidupan beragama;
- kesenian; dan
- teknologi.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat (Tylor, E.B.: 1974).
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996: 149), disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmu dll).
Sedang ahli sejarah mengartikan kebudayaan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan. Definisi-definisi tersebut menunjukkan bahwa jangkauan kebudayaan sangatlah luas.
Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek:
- Kehidupan Spritual;
- Bahasa dan Kesustraan;
- Kesenian;
- Sejarah; dan
- Ilmu Pengetahuan.
Aspek kehidupan Spritual, mencakup kebudayaan fisik, seperti sarana (candi, patung nenek moyang, arsitektur), peralatan (pakaian, makanan, alat-alat upacara). Juga mencakup sistem sosial, seperti upacara-upacara (kelahiran, pernikahan, kematian). Adapun aspek bahasa dan kesusteraan mencakup bahasa daerah, pantun, syair, novel-novel. Aspek seni dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu: visual arts dan performing arts, yang mencakup: seni rupa (melukis), seni pertunjukan (tari, musik,) seni teater (wayang), seni arsitektur (rumah, bangunan, perahu); aspek ilmu pengetahuan meliputi science (ilmu-ilmu eksakta) dan humanities (sastra, filsafat, kebudayaan, sejarah, dsb.).
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Menurut Koentjaraningrat, wujud kebudayaan ada tiga macam:
- kebudayaan sebagai kompleks ide, gagasan, nilai, norma, dan peraturan;
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat;
- benda-benda sebagai karya manusia (Koentjaraningrat,1974: 83).
Sekian uraian tentang Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli, Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.