Pengertian Modal Kerja

Selamat Datang di Blog Edukasionesia. Berikut ini akan postingan kami yang mengenai Pengertian Modal Kerja. Semoga Bermanfaat, Ayo silakan dibaca dengan saksama.
Modal Kerja
Terdapat beberapa definisi modal kerja yang lazim dipergunakan, yaitu:
Modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar terhadap utang lancar. Kelebihan ini disebut modal kerja bersih (Net Working Capital). Kelebiahan ini merupakan jumlah aktiva lancer yang berasal dari utang jangka panjang dan modal sendiri. Definisi bersifat kualitatif karena menunjukkan kemungkinan tersediannya aktiva lancer yang lebih besar daripada utang jangka pendek dan menunjukkan tingkat keamanan bagi kreditur jangka pendek serta menjamin kelangsungan usaha dimasa mendatang. 

Modal kerja adalah jumlah aktiva lancer. Jumlah ini merupakan modal kerja bruto (gross working Capital). Definisi ini bersifat kuantitatif karena menunjukkan jumlah dana yang digunakan untuk maksud-maksud operasi jangka pendek. Waktu tersedianya modal kerja akan tergantung pada macam dan tingkat likuiditas dan unsur-unsur aktiva lancer misalnya kas, surat-surat berharga, piutang, dan persediaan.

Modal kerja adalah jumlah dana yang digunakan selama periode akuntansi yang dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan jangka pendek (Current income) yang sesuai dengan maksud utama didirikannya perusahaan tersebut. Definisi ini berdasarkan konsep fungsional yaitu fungsi dana tersebut dalam menghasilkan pendapatan.

Modal kerja sebaiknya tersedia dalam jumlah yang cukup agar memungkinkan perusahaan untuk beroperasi secara ekonomis dan tidak mengalami kesulitan keuangan, misalnya dapat menutup kerugian dan mengatasi keadaan krisis atau darurat tanpa membahayakan keadaan keuangan perusahaan.

Manfaat lain dari tersedianya modal kerja yang cukup adalah sebagai berikut:
  1. Melindungi perusahaan dari akibat buruk berupa turunnya nilai aktiva lancar, seperti adanya kerugian karena debitur tidak membayar, turunnya nilai persediaan karena harganya merosot. 
  2. Memungkinkan perusahaan untuk melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya.
  3. Memungkinkan perusahaan untuk dapat membeli barang dengan tunai sehingga dapat mendapatkan keuntungan berupa potongan harga.
  4. Menjamin perusahaan memiliki credit standing dan dapat mengatasi peristiwa yang tidak dapat diduga seperti kebakaran, pencurian, dan sebagainya.
  5. Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup guna melayani permintaan konsumennya.
  6. Memungkinkan perusahaan dapat memberikan syarat kredit yang menguntungkan kepada pelanggan.
  7. Memungkinkan perusahaan dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan dalam memperoleh bahan baku, jasa, dan suplai yang dibutuhkan.
  8. Memungkinkan perusahaan mampu bertahan dalam periode resesi atau depresi.
  9. Diluar kondisi di atas, yakni adanya modal kerja yang berlebih-lebihan atau terjadinya kekurangan modal kerja, keduanya merupakan kondisi yang tidak menguntungkan bagi perusahaan.

Penyebab timbulnya kelebihan modal kerja adalah sebagai berikut.
  • Pengeluaran saham dan obligasi yang melebihi dari jumlah yang diperlukan. 
  • Penjualan aktiva tetap tanpa diikuti penempatan kembali.
  • Pendapatan atau keuntungan yang diperoleh tidak digunakan untuk membayar dividen, membeli aktiva tetap, atau maksud-maksud lainnya.
  • Konversi operating asset menjadi modal kerja melalui proses penyusutan, tetapi tidak diikuti dengan penempatan kembali.
  • Akumulasi dana sementara mennunggu investasi, ekspansi, dan lain-lain.
  • Kelebihan modal kerja, khususnya dalam bentuk kas dan surat-surat berharga, tidak mengguntungkan karena laba tersebut tidak digunakan secara produktif. Dana yang menganggur, pendapatan yang rendah, investasi pada proyek-proyek yang tidak diinginkan atau fasilitas pabrik dan perlengkapannya yang tidak perlu, semuanya merupakan operasi perusahaan yang tidak efisien.
 Penyebab timbulnya kekurangan modal kerja adalah sebagai berikut:
Adanya kerugian usaha. Penyebab adanya kerugian usaha adalah (a) volume penjualan yang tidak efisien relative dibandingkan dengan harga pokok penjualan, (b) tekanan terhadap harga jual akibat ketatnya persaingan tanpa diikuti penurunan harga pokok penjualandan biaya usaha, (c) banyaknya kerugian karena adanya piutang yang tidak kembali, (d) kenaikan biaya tanpa diikuti kenaikan penjualan/penghasilan, (e) biaya naik sementara penjualan menurun. Kerugian usaha tidak selalu akan mengurangi modal kerja karena ada sementara biaya yang tidak bersifat pengeluaran kas (noncash expense) seperti beban penyusutan, depresi, dan amortisasi. Yang jelas kerugian usaha itu mengurangi laba yang di tahan (retained earnings). 
Adanya kerugian insidensil seperti turunnya harga pasar dan persediaan barang, karena pencurian, kebakaran, dan lain-lain yang tidak ditutup dengan asuransi.

Kegagalan mendapatkan tambahan modal kerja pada waktu mengadakan perluasan usaha atau ekspansi seperti perluasan daerah penjualan, penjualan produk baru, penerapan metode produksi baru strategi penjualan baru, dan sebagainya.

Menggunakan modal kerja untuk aktiva tidak lancar seperti membali aktiva tetap baru, membeli saham dari perusahaan lain (investasi jangka panjang).

Kebijaksanaan pembayaran dividen yang tidak tepat. Karena harapan keuangan terus membaik pimpinan perusahaan masih terus melanjutkan kebijaksanaan pembayaran dividen seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kenaikan tingkat harga. Karena naiknya harga-harga, perusahaan mengeluarkan jumlah rupiah lebih banyak untuk mempertahankan volume fisik persedian barang dan aktiva tetap serta membelanjai penjualan kredit dalam volume fisik yang sama. 
Pelunasan utang yang sudah jauh tempo. Manajemen tidak menyisihkan sebagai pendapatan bersih untuk cadangan pelunasan utang jangka panjang.