Pengertian Pariwisata Menurut Para Ahli

Selamat Datang di Blog Edukasionesia. Berikut ini akan postingan kami yang mengenai Pengertian Pariwisata Menurut Para Ahli. Semoga Bermanfaat, Ayo silakan dibaca dengan saksama.
Istilah “Pariwisata” sesungguhnya baru populer di Indonesia setelah diselenggarakannya Musyawarah Nasional Tourisme II di Tretes, Jawa Timur pada Tanggal 2-14 Juni 1958. Sebelumnya kata Pariwisata adalah Tourisme (dalam bahasa Belanda) yang kemudian sering di indonesia-kan menjadi Tourisme (dalam Yoeti, 1996 : 112).
Pariwisata
Berikut ini beberapa pendapat para ahli mengenai definisi Pariwisata :
Pengertian Pariwisata menurut Yoeti (1996: 113), mengemukakan batasan pariwisata sebagai berikut : Pariwisata adalah sebuah perjalanan yang dilaksanakan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan di suatu tempat ketempat lain dengan maksud bukan mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tapi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.

Pengertian Pariwisata menurut  Prof. Salah Wahab (dalam Yoeti, 1996: 114), dalam bukunya, An Introduction On Tourism Theory mengemukakan : Pariwisata adalah suatu aktifitas yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri atau diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu dalam mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda-beda dengan apa yang dialaminya dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.

Prof. Salah Wahab mengemukakan batasan-batasan pariwisata itu berdasarkan pemikirannya yang terdiri dari tiga unsur yaitu :
  • Manusia (man), yakni orang yang melakukan perjalanan wisata,
  • Ruang (space), daerah atau ruang lingkup tempat melakukan perjalanan.
  • Waktu (time), yakni waktu yang digunakan selama dalam perjalanan dan tinggal di daerah tujuan wisata.
Pengertian Pariwisata menurut  Menurut UU No. 9 tahun 1990, yang dimaksud dengan Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di dalam bidang tersebut.