Mengenai definisi formal dari istilah “petani” tampaknya tak bisa dibantah lagi bahwa ada perbedaan tertentu tidak saja antara pengarang-pengarang terkemuka, tetapi juga berbagai variasi yang penting dari seorang penulis dalam jangka waktu yang relatif singkat. Dengan perkataan lain, situasinya demikian membingungkan hingga pertama-tama kita tak akan lebih buruk kalaupun kita salah dalam mencoba memberikan sumbangan, dan kedua, kekisruhan itu sendiri merupakan pertanda tak langsung bahwa suatu yang drastis maupun fundamental mungkin saja salah.
Lahan Pertanian |
Hal tersebut diatas sesuai dengan yang dikatakan oleh Barrington Moore mengatakan bahwa :
“Tak mungkinlah mendefinisikan perkataan petani dengan ketetapan mutlak karena batasannya memang kabur pada ujung kenyataan sosial itu sendiri. Suatu sejarah sub ordinasi kepada kelas atas tuan tanah diakui dan diperkuat hukum kekhususan kultural yang tajam dan sampai tingkat tertentu kekhususan de facto dalam pemilikan tanah merupakan ciri-ciri pokok yang membedakan seorang petani”.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, dapat dikatakan bahwa petani menurut beliau adalah semua orang yang berdiam dipedesaan yang mengelola usaha pertanian serta yang membedakan dengan masyarakat adalah faktor pemilikan tanah atau lahan yang disandangnya.
Akan tetapi lain halnya dengan yang dikemukakan oleh Eric R. Wolf. mendefinisikan petani sebagai :
“Penduduk yang secara eksistensial terlibat dalam cocok tanam dan membuat keputusan yang otonom tentang proses tanam. Kategori itu dengan demikian mencakup penggarapan atau penerima bagi hasil maupun pemilik penggarap selama mereka ini berada pada posisi pembuat keputusan yang relevan tentang bagaimana pertumbuhan tanaman mereka.Namun itu tidak memasukkan nelayan atau buruh tani tak bertanam”.
Nampaknya definisi yang dikemukakan oleh Wolf menitikberatkan pada kegiatan seseorang yang secara nyata bercocok tanam dan membuat keputusannya sendiri dalam proses cocok tanam. Oleh karenanya beliau tidak memasukkan buruh tani tak bertanah karena dianggap sebagai pekerja yang tidak berhak membuat keputusan atas tanaman.
A.T. Mosher mengemukakan pendapat bahwa, energi matahari menimpa permukaan bumi dimana-mana dengan atau tanpa manusia. Dimana saja terdapat suhu yang yang tepat serta air yang cukup, maka tumbuhlah tumbuh-tumbuhan dan hiduplah hewan, manusialah yang datang mengendalikan keadaan ini, ia mengecap keguanaan dari hasil tanaman dan hewan, ia mengubah tanaman-tanaman dan hewan serta sifat tanah supaya lebih berguna baginya, dan manusia yang melakukan semua ini disebut petani.
Selanjutnya beliau mengemukakan bahwa dalam menjalankan usaha taninya, setiap petani memegang dua peranan yakni petani sebagai juru tani (cultivator) dan sekaligus sebagai seorang pengelola (manajer).Peranan petani sebagai juru tani yaitu memelihara tanaman dan hewan guna mendapatkan hasil-hasilnya yang bermanfaat.Sedangkan peranan petani sebagai pengelola (manajer) yaitu apabila keterampilan bercocok tanam sebagai juru tanam pada umumnya yakni keterampilan tangan, otot, dan mata, maka keterampilan sebagai pengelola mencakup kegiatan pikiran didorong oleh kemauan.Tercakup didalamnya terutama pengambilan keputusan atau penetapan pilihan dari alternatif-alternatif yang ada.
A.T. Mosher juga membagi pertanian dalam dua golongan, yaitu pertanian primitif dan pertanian modern. Pertanian primitif diartikan sebagai petani yang bekerja mengikuti metode-metode yang berasal dari orang-orang tua dan tidak menerima pemberitahuan (inovasi). Mereka yang mengharapkan bantuan alam untuk mengelolah pertaniannya. Sedangkan pertanian modern diartikan sebagai yang menguasai pertumbuhan tanaman dan aktif mencari metode-metode baru serta dapat menerima pembaruan (inovasi) dalam bidang pertanian. Petani macam inilah yang dapat berkembang dalam rangka menunjang ekonomi baik dibidang pertanian. Sedangkan Koentrjaraningrat memberikan pendapat bahwa :
“Petani atau peasant itu, rakyat pedesaan, yang hidup dari pertanian dengan teknologi lama, tetapi merasakan diri bagian bawah dari suatu kebudayaan yang lebih besar, dengan suatu bagian atas yang dianggap lebih halus dan beradab dalam masyarakat kota. Sistem ekonomi dalam masyarakat petani itu berdasarkan pertanian (bercocok tanam, peternakan, perikanan) yang menghasilkan pangan dengan teknologi yang sederhana dan dengan ketentuan-ketentuan produksi yang tidak berspesialisasi”.
Dari penjelasan di atas, beliau lebih menekankan pada cirri-ciri petani, mentalitas budayanya dan sistem perekonomian yang menggunakan teknologi sederhana.
James C. Scoot, membagi secara hirarkhis status yang begitu konvensional di kalangan petani seperti, petani lahan kecil petani penyewa dan buruh tani. Menurut beliau bahwa kategori-kategori itu tidak bersifat eksklusif, oleh tambahan yang disewa. Begitu pula ada buruh yang memiliki lahan sendiri. Jadi sepertinya ada tumpang tindih hal pendapatan, sebab kemungkinan, ada petani lahan kecil yang lebih miskin dari buruh tani apabila ada pasaran yang lebih baik dari tenaga kerja.
Sementara Eric R. Wolf (1986), mengemukakan bahwa petani sebagai orang desa yang bercocok tanam, artinya mereka bercocok tanam di daerah pedesaan, tidak dalam ruangan tertutup di tengah kota. Petani tidak melakukan usaha tani dalam arti ekonomi, ia mengelolah sebuah rumah tangga, bukan sebuah perusahaan bisnis, namun demikian dikatakan pula bahwa petani merupakan bagian dari masyarakat yang lebih luas dan besar.
Fadholi Hermanto, memberikan pengertian tentang petani yang mengatakan bahwa :
“Petani adalah setiap orang yang melakukan usaha untuk memenuhi sebagian atau seluruh kebutuhan kehidupannya dibidang pertanian dalam arti luas yang meliputi usaha tani pertanian, peternakan, perikanan (termasuk penangkapan ikan), dan mengutamakan hasil laut”.
Lebih jauh mengungkapkan bahwa petani mempunyai banyak sebutan, anggota fungsi, kedudukan dan peranannya yaitu antara lain sebagai berikut :
- Petani sebagai pribadi
- Petani sebagai kepala keluarga / anggota keluarga
- Petani sebagai guru
- Petani sebagai pengelola usaha tani
- Petani sebagai warga sosial kelompok
- Petani sebagai warga Negara
- Dan lain-lain
Fungsi, kedudukan dan peranan di atas harus selalu diemban oleh petani dalam kehidupannya sebagai petani yang baik.
Dalam kamus Sosiologi karangan Soerjono Soekanto dikatakan bahwa yang dimaksud dengan petani (peasant) adalah seseorang yang pekerjaan utamanya bertani untuk konsumsi diri sendiri atau keluarganya.
Berdasarkan pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan petani di sini orang, baik yang mempunyai maupun yang tidak mempunyai tanah sendiri yang mata pencaharian pokoknya adalah mengusahakan tanah untuk pertanian.