PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS DRAMA

Selamat Datang di Blog Edukasionesia. Berikut ini akan postingan kami yang mengenai PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS DRAMA. Semoga Bermanfaat, Ayo silakan dibaca dengan saksama.


PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS DRAMA

A.  Pengertian Drama
Kata drama berasal dari bahasa Yunani draomai yang berarti ‘berbuat, berlaku, bertindak, beraksi, dan sebagainya’. Drama berarti ‘perbuatan, tindakan atau action’. Drama dapat pula diartikan sebagai sebuah lakon atau cerita berupa kisah kehidupan dalam dialog dan lakuan tokoh yang berisi konflik.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) drama memiliki beberapa pengertian. Pertama, drama diartikan sebagai syair atau prosa yang menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku (akting) atau dialog yang dipentaskan. Kedua, cerita atau kisah yang melibatkan konflik atau emosi, yang khusus disusun untuk pertunjukan teater.
Pengertian lain, drama adalah kisah kehidupan manusia yang dikemukakan di pentas berdasarkan naskah, menggunakan percakapan, gerak laku, unsur-unsur pembantu (dekor, kostum, rias, lampu, musik), serta disaksikan oleh penonton.
B. Jenis-Jenis Drama
Terdapat beberapa bentuk drama, di antaranya, adalah sebagai berikut.
1. Berdasarkan bentuk sastra cakapannya, drama dibedakan menjadi dua
a. Drama puisi, yaitu drama yang sebagian besar cakapannya disusun dalam bentuk puisi atau menggunakan unsur-unsur puisi.
b. Drama prosa, yaitu drama yang cakapannya disusun dalam bentuk prosa.
2. Berdasarkan sajian isinya
a. Tragedi (drama duka), yaitu drama yang menampilkan tokoh yang sedih atau muram, yang terlibat dalam situasi gawat karena sesuatu yang tidak menguntungkan. Keadaan tersebut mengantarkan tokoh pada keputusasaan dan kehancuran. Dapat juga berarti drama serius yang melukiskan pertikaian di antara tokoh utama dan kekuatan yang luar biasa, yang berakhir dengan malapetaka atau kesedihan.
b. Komedi (drama ria), yaitu drama ringan yang bersifat menghibur, walaupun selorohan di dalamnya dapat bersifat menyindir, dan yang berakhir dengan bahagia
c. Tragikomedi (drama dukaria), yaitu drama yang sebenarnya menggunakan alur dukacita tetapi berakhir dengan kebahagiaan.
3. Berdasarkan kuantitas cakapannya
a. Pantomim, yaitu drama tanpa kata-kata
b. Minikata, yaitu drama yang menggunakan sedikit sekali kata-kata.
c. Doalogmonolog, yaitu drama yang menggunakan banyak katakata.
4. Berdasarkan besarnya pengaruh unsur seni lainnya
a. Opera, yaitu drama yang menonjolkan seni suara atau musik.
b. Sendratari, yaitu drama yang menonjolkan seni eksposisi.
c. Tablo, yaitu drama yang menonjolkan seni eksposisi.
5. Bentuk-bentuk lain
a. Drama absurd, yaitu drama yang sengaja mengabaikan atau melanggar konversi alur, penokohan, tematik.
b. Drama baca, naska drama yang hanya cocok untuk dibaca, bukan dipentaskan.
c. Drama borjuis, drama yang bertema tentang kehidupan kaum bangsawan (muncul abad ke-18).
d. Drama domestik, drama yang menceritakan kehidupan rakyat biasa.
e. Drama duka, yaitu drama yang khusus menggambarkan kejathan atau keruntuhan tokoh utama
f. Drama liturgis, yaitu drama yang pementasannya digabungkan dengan upacara kebaktian gereja (di Abad Pertengahan).
g. Drama satu babak, yaitu lakon yang terdiri dari satu babak, berpusat pada satu tema dengan sejumlah kecil pemeran gaya, latar, serta pengaluran yang ringkas.
h. Drama rakyat, yaitu drama yang timbul dan berkembang sesuai dengan festival rakyat yang ada (terutama di pedesaan).

Sumber:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.2017. Bahasa Indonesia Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK.. Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.