Pengertian Shalat Berjamaah

Selamat Datang di Blog Edukasionesia. Berikut ini akan postingan kami yang mengenai Pengertian Shalat Berjamaah. Semoga Bermanfaat, Ayo silakan dibaca dengan saksama.
Pengertian Shalat Berjamaah adalah berkumpul bersama dalam suatu kelompok atau perkumpulan. Shalat berjamaah artinya shalat bersama-sama, baik di masjid, mushalla, maupun di rumah, dengan syarat ada imam dan ada makmumnya. Pengertian shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan secara bersama-sama dan sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang yakni imam dan makmum. Cara mengerjakannya, imam berdiri di depan dan makmum di belakangnya. Makmum harus mengikuti perbuatan imam dan tidak boleh mendahului. Shalat yang disunahkan berjamaah sebagai berikut:

Shalat Berjamaah
  • Shalat fardhu lima waktu.
  • Shalat dua hari raya.
  • Shalat  tarawih dan witir dalam bulan Ramadhan.
  • Shalat minta hujan.
  • Shalat gerhana matahari dan bulan
  • Shalat jenazah.
Shalat yang dilakukan secara berjamaah lebih baik dan lebih utama dari shalat yang dilakukan sendirian (munfarid). Demikian halnya dengan shalat wajib lima waktu, dapat dilakukan sendirian (meskipun yang utama dilakukan secara berjamaah). Rasulullah SAW menggambarkan dengan perbandingan 27 derajat untuk shalat berjamaah dan satu derajat untuk shalat yang dilakukan sendirian. Shalat jamaah dalam Islam sangat ditekankan. Bahkan Imam Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, menegaskan bahwa shalat fardhu hendaknya dikerjakan secara berjamaah.

Sekian uraian tentang Pengertian Shalat Berjamaah. Baca juga: Tausiah: Anjuran untuk Selalu Berbuat Baik

Referensi:
  • Al Mahfani, Khalilurrahman. Buku Pintar Shalat. Jakarta: Kawah Media.