Dalam berbagai laporan penelitian, persisnya pada bab metodologi, kita sering sekali mendengar mengenai sumber data yang digunakan dalam penelitian. Karena pentingnya data dalam penelitian, maka kita harus mengetahui bagaimana data penelitian diperoleh.
Data yang digunakan dalam penelitian menurut sumbernya digolongkan menjadi dua jenis, yaitu data primer dan data sekunder. Perbedaan kedua data tersebut terletak pada cara memperolehnya. Data primer diperoleh secara langsung ke objek penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari pihak lain.
Data sekunder biasanya diperoleh melalui sensus dan survei. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara menghubungi pihak yang memiliki data tersebut, misalnya Badan Pusat Statistik (BPS), kantor pemerintah, perusahaan dan lain-lain.
Untuk memperoleh data primer, maka peneliti harus melakukan sensus atau survei terlebih dahulu pada objek penelitian karena data tersebut belum tersedia sebelumnya. Sedangkan data sekunder telah tersedia sebelumnya, sehingga peneliti hanya perlu menghubungi pemilik datanya saja untuk memperolehnya.
Data primer dan data sekunder masing-masing memiliki kelebihan dan juga kekurangan.
Kelebihan data primer adalah kelengkapan dari data tersebut dapat diperoleh sesuai dengan yang diinginkan oleh peneliti sehingga cocok dengan tujuan penelitiannya, sedangkan kelemahannya adalah untuk memperoleh data tersebut diperlukan waktu yang lebih lama, serta biaya dan tenaga yang lebih besar.
Kelebihan data sekunder adalah data tersebut lebih mudah dan lebih cepat diperoleh, sedangkan kelemahannya adalah data tersebut sering kali terbatas dan kurang cocok dengan tujuan penelitian.
Dalam penerapannya, jika peneliti menggunakan data primer sebagai data utama, maka biasanya ia juga menggunakan data sekunder sebagai pendukung data utamanya tersebut. Sedangkan jika peneliti menggunakan data sekunder sebagai data utama, maka ia jarang menggunakan data primer sebagai data pendukung.
Oleh karena itu, jika data primer dan data sekunder digunakan secara bersamaan, maka data primer cenderung lebih sering digunakan sebagai data utama dan data sekunder cenderung digunakan sebagai data pendukung.
Data yang digunakan dalam penelitian menurut sumbernya digolongkan menjadi dua jenis, yaitu data primer dan data sekunder. Perbedaan kedua data tersebut terletak pada cara memperolehnya. Data primer diperoleh secara langsung ke objek penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari pihak lain.
Data sekunder biasanya diperoleh melalui sensus dan survei. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara menghubungi pihak yang memiliki data tersebut, misalnya Badan Pusat Statistik (BPS), kantor pemerintah, perusahaan dan lain-lain.
Untuk memperoleh data primer, maka peneliti harus melakukan sensus atau survei terlebih dahulu pada objek penelitian karena data tersebut belum tersedia sebelumnya. Sedangkan data sekunder telah tersedia sebelumnya, sehingga peneliti hanya perlu menghubungi pemilik datanya saja untuk memperolehnya.
Data primer dan data sekunder masing-masing memiliki kelebihan dan juga kekurangan.
Kelebihan data primer adalah kelengkapan dari data tersebut dapat diperoleh sesuai dengan yang diinginkan oleh peneliti sehingga cocok dengan tujuan penelitiannya, sedangkan kelemahannya adalah untuk memperoleh data tersebut diperlukan waktu yang lebih lama, serta biaya dan tenaga yang lebih besar.
Kelebihan data sekunder adalah data tersebut lebih mudah dan lebih cepat diperoleh, sedangkan kelemahannya adalah data tersebut sering kali terbatas dan kurang cocok dengan tujuan penelitian.
Dalam penerapannya, jika peneliti menggunakan data primer sebagai data utama, maka biasanya ia juga menggunakan data sekunder sebagai pendukung data utamanya tersebut. Sedangkan jika peneliti menggunakan data sekunder sebagai data utama, maka ia jarang menggunakan data primer sebagai data pendukung.
Oleh karena itu, jika data primer dan data sekunder digunakan secara bersamaan, maka data primer cenderung lebih sering digunakan sebagai data utama dan data sekunder cenderung digunakan sebagai data pendukung.