Pengertian Ekonomi Islam Menurut Para Ahli

Selamat Datang di Blog Edukasionesia. Berikut ini akan postingan kami yang mengenai Pengertian Ekonomi Islam Menurut Para Ahli. Semoga Bermanfaat, Ayo silakan dibaca dengan saksama.
Ilmu ekonomi Islam seringkali diidentikkan sebagai dikotomi sistem ekonomi yang melawan dasar filosofis ekonomi konvensional yang selama ini diamini oleh para pelaku bisnis ekonomi. Masuknya ekonomi Islam ke Indonesia ditandai dengan munculnya berbagai lembaga ekonomi yang melakukan operasi dengan mengacu pada nilai-nilai Islam. Pengertian ilmu ekonomi Islam sendiri ditujukan untuk mengembangkan ilmu ekonomi yang berfokus untuk memenuhi kebutuhan hidup umat manusia secara meyeluruh, material maupun moral, dan spiritual serta menjaga keberlangsungannya dengan pendekatan kajian komparatif antara pendekatan Islam dengan pendekatan konvensional. Apabila sebelumnya terdapat stereotip bahwa agama adalah ranah yang terpisah dari urusan duniawi, maka ekonomi Islam menjelaskan bahwa justru agama adalah koridor dalam melaksanakan kegiatan di dunia agar tidak menganggu tujuan akhirat. Ekonomi Islam pun mengusung etos kerja seperti yang difirmankan Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 105 yang terjemahannya berbunyi: Dan katakanlah, “bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Maha Pengasih yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Sedangkan tujuan ekonomi Islam adalah untuk mencapai kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, dengan serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian bagi manusia dan semesta. Dengan demikian, maka terciptalah kemenangan yang diraih di dunia dan juga akhirat. Untuk mencapai tujuan besar tersebut, ilmu ekonomi islam kemudian dilembagakan sebagai otoritas resmi sehingga sistem ekonomi Islam dapat berdiri mandiri tanpa menginduk kepada ilmu ekonomi konvensional. Ilmu ekonomi Islam juga memiliki pengistilahan lain yakni ilmu ekonomi syariah. Secara fundamental, tidak terdapat perbedaan antara ilmu ekonomi syariah dan ilmu ekonomi Islam. Hanya saja, keduanya sering menjadi pilihan istilah yang berbeda menurut preferensi penggunanya. Berikut kami akan menyajikan pendapat para ahli mengenai pengertian ilmu ekonomi Islam.

Pengertian Ilmu Ekonomi Islam menurut Umer Chapra

Umer Chapra memberikan penjelasan mengenai pengertian ilmu ekonomi Islam secara mendetail. Menurut Umer Chapra, ekonomi Islam adalah cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia mewujudkan kesejahteraan melalui efektivitas alokasi sumber daya-sumber daya yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia berdasarkan tujuan syariah, tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan. Tujuan lain dari ilmu ini adalah untuk menciptakan kesejahteraan merata tanpa ada pemangsa dan mangsaan.

Pengertian Ilmu Ekonomi Islam menurut Yusuf Qardhawi

Lain dengan pengertian yang dikemukakan oleh Umer Caphra yang lumayan rinci, pengertian ekonomi Islam yang dikemukakan oleh Yusuf Qardhawi cukup singkat dan padat. Menurut Yusuf Qardhawi, ekonomi Islam adalah ekonomi yang didasarkan pada ketuhanan. Hulu dan hilir dari ilmu ini adalah Allah SWT. Serta aliran proses ekonomi juga dilaksanakan atas dasar syariat Allah SWT.

Pengertian Ilmu Ekonomi Islam menurut S. M. Hasanuzzaman

Selanjutnya adalah pendapat S. M. Hasanuzzaman. Lain halnya dengan pendapat Umer Chapra, atau Yusuf Qardhawi, S M. Hasanuzzaman memberi pengertian ilmu ekonomi Islam juga memiliki tujuan kepuasan dalam memanfaatkan sumber daya yang ada. Beliau mengemukakan pendapat bahwa ekonomi Islam adalah pengetahuan dan penerapan ajaran Islam dan aturan syariah yang mencegah terjadinya perilaku tidak adil antar pelaku ekonomi dalam mentransaksikan sumber pemenuhan kebutuhan dan pemerolehan kepuasan manusia. Selain itu, perilaku ekonomi juga diniatkan untuk melaksanakan kewajiban kepada sesama manusia dan kewajiban kepada Allah SWT.

Pengertian Ekonomi Islam dan Konvensional

Seperti yang telah dijelaskan, ekonomi Islam merupakan kajian ekonomi yang mendasarkan tindakan pada tujuan syariat untuk mencari kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Sedangkan ekonomi konvensional adalah ilmu ekonomi klasik yang dikembangkan oleh ekonom barat dengan analisis memperoleh keuntungan tertentu dari biaya sekecil-kecilnya atau memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dari biaya tertentu.