Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli

Selamat Datang di Blog Edukasionesia. Berikut ini akan postingan kami yang mengenai Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli. Semoga Bermanfaat, Ayo silakan dibaca dengan saksama.
Ekonomi merupakan ilmu untuk mengatur permasalahan rumah tangga, baik rumah tangga mikro maupun rumah tangga makro dalam hal memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas menggunakan alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Namun, perspektif klasik tentang ekonomi tersebut dikritisi oleh sudut pandang Islam. Para ekonom Islam mengemukakan pendapat bahwa alat pemuas kebutuhan yang diberikan Allah di seluruh alam semesta tidaklah terbatas, justru kebutuhan manusia itulah yang terbatas, karena Allah melarang manusia untuk berlebih-lebihan dalam memenuhi kebutuhan.

Munculnya perbedaan tersebut menyebabkan adanya dikotomi tentang ilmu ekonomi, yakni ekonomi konvensional yang bersandar pada ilmu klasik dan ekonomi syariah yang berlandaskan ajaran Islam.
Tujuan dirumuskannya Ekonomi Syariah sebagai suatu bidang ilmu adalah sesuai dengan tujuan dari syariat Islam itu sendiri atau diistilahkan dengan maqashid asy syari’ah, yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat melalui suatu tata kelola perekonomian yang baik dan terhormat. Tujuan kebahagiaan dunia akhirat atau falah yang ingin dicapai oleh Ekonomi Syariah mencangkup aspek mikro maupun makro, dengan basis capaian dunia atau pun akhirat untuk mengenal mengenai ekonomi syariah secara lebih mendetail, mari kita simak terlebih dahulu pendapat para ahli mengenai pengertian ekonomi syariah.

Menurut Muhammad Abdul Manan, pengertian ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Menurut M. Umer Chapra, ekonomi Islam adalah pengetahuan yang membantu merealisasikan kebahagiaan manusia melalui cara alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas dengan mengacu pada ajaran Islam sehingga membatasi kebebasan individu agar tetap menjaga kesinambungan dan keseimbangan lingkungan.

Menurut Muhammad Abdullah Al-Arabi, Ekonomi Syariah merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan manusia dari Al Qur’an, Sunnah Rasul, dan juga merupakan bangunan perekonomian yang didirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan setiap lingkungan dan masa.

Pengertian Ekonomi Syariah dan Tujuannya

Nah, itulah beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian ekonomi syariah. Pada intinya, ekonomi syariah merupakan jalan keluar yang memberikan batasan bagi para pelaku ekonomi agar tidak melakukan suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama Islam. Dapat dipastikan tujuan besar dari diterapkannya sistem ekonomi syariah ini adalah untuk membagi kebahagiaan dalam transaksi ekonomi dan interaksi yang tidak saling memangsa.