A. PENGERTIAN KENAKALAN REMAJA
Kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris disebut dengan juvenile delinquency berasal dari kata “juvenile” yang berarti anak-anak dan “delinquere” yang berarti terabaikan. Oleh karena itu, kenakalan remaja dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi yang dilakukan oleh para remaja untuk berbuat onar. Kondisi ini merupakan kondisi patologis, karena para remaja tersebut berbuat atau bertindak di luar batas norma-norma hukum yang berlaku, serta merugikan lingkungan sosialnya.
Para ahli pendidikan berpendapat bahwa remaja yang dikatakan disini ialah seseorang yang telah memiliki umur 13 tahun sampai 18 tahun. Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh remaja tersebut merupakan akumulasi daripada pengabaian sosial yang dilakukan terhadap mereka, baik oleh keluarga, teman, ataupun lingkungan tempat ia tinggal.
Terdapat beberapa definisi kenakalan remaja (juvenile delinquere” yang telah disebutkan oleh para ahli, meliputi :
1. Mussen
Kenakalan remaja merupakan suatu bentuk perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh mereka yang memiliki rentang usia 13-18 tahun, dimana jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa, maka akan mendapat sanksi hukum.
2. Simanjuntak
Kenakalan remaja ialah suatu perbuatan-perbuatan melanggar hukum, dimana perbuatan tersebut tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat tempat ia hidup. Kenakalan remaja juga dapat diartikan sebagai perbuatan anti sosial yang memiliki unsur-unsur anti normatif.
3. Kartono
Kenakalan remaja sebagai suatu gejala patologis yang dilakukan oleh remaja sebagai akibat dari pengabaian sosial, sehingga mereka akan mengembangkan suatu bentuk perilaku yang menyimpang
4. Hurlock
Kenakalan remaja ialah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, dimana tindakan tersebut dapat memasukkan seseorang ke dalam penjara
5. Santrock
Kenakalan remaja merupakan kumpulan berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial, sehingga menimbulkan perbuatan criminal
6. Conger dan Dusek
Kenakalan remaja adalah bentuk perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang berumur dibawah 18 tahun, dimana perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi atau hukuman
B. MACAM – MACAM JENIS KENAKALAN REMAJA
Terdapat berbagai macam bentuk atau jenis kenakalan yang dilakukan oleh para remaja. Apalagi memasuki era yang serba modern ini, dengan berbagai budaya luar yang masuk dan mempengaruhi pola hidup remaja Indonesia. Sebagian kecil contoh-contoh kenakalan remaja tersebut ialah :
- Penggunaan narkoba
- Minum minuman keras
- Perjudian
- Seks bebas
- Penganiayaan
- Bolos sekolah
- Perkelahian atau tawuran
- Penipuan
- Pemerasan
- Pencurian
- Balapan liar
- Pembunuhan dengan latar belakang geng/kelompok
C. PENYEBAB KENAKALAN REMAJA
Terdapat dua faktor yang menyebabkan seorang remaja terpengaruh dan ikut bagian dalam berbuat kenakalan, yaitu internal (diri sendiri), dan eksternal (lingkungan).
1. Faktor Internal
a. Krisis Identitas
Idealnya, seorang remaja akan selalu mencari jati diri di dalam lingkungannya saat ia beranjak remaja sebelum ia masuk ke usia dewasa. Oleh karena itu, dalam mencari jati diri ini, seringkali remaja jatuh ke dalam krisis identitas yang membuat mereka terdorong untuk melakukan tindakan criminal
b. Kontrol Diri yang Lemah
Remaja yang tidak dapat membedakan mana perbuatan baik dan buruk akan mudah sekali terpengaruh untuk berbuat nakal. Akan tetapi, bagi remaja yang sudah dapat membedakan perbuatan baik dan buruk juga bisa terjerumus ke dalam perbuatan buruk, jika tidak dibarengi dengan control diri yang baik dari dalam batin mereka
2. Faktor Eksternal
a. Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenal oleh seseorang sejak ia lahir. Keluargalah yang seharusnya membentuk control diri yang kuat sehingga seorang remaja tidak terjerumus ke dalam kenakalan. Keluarga yang tidak harmonis seperti perceraian kedua orang tua, tidak adanya komunikasi yang baik di dalam keluarga, serta keluarg ayang selalu dirundung perselisihan, akan memicu perilaku negative pada remaja
Keluarga juga sangat berperan penting dalam melakukan edukasi dan memberikan pengetahuan agama kepada anaknya sedari lahir, sehingga pada saat mereka beranjak remaja, mereka memiliki kontrol diri yang kuat
b. Lingkungan Sosial
Selain keluarga, seseorang juga akan melakukan proses sosioligis ke lingkungan sekitar. Jika lingkungan tempat ia tinggal merupakan lingkungan yang rawan kejahatan, maka potensi seorang anak untuk melakukan tindak kejahatan juga akan semakin besar
c. Pergaulan
Pergaulan dengan teman sebaya juga wajib menjadi tanggung jawab keluarganya dalam memberikan pengatahuan kepada remaja untuk memilih teman yang baik. Teman sebaya seringkali menjadi faktor utama bagi seorang remaja untuk melakukan tindak kejahatan.
d. Pendidikan
Pendidikan sangat berguna dalam mebentuk kepribadian seseorang agar memiliki pengetahuan akan baik buruknya suatu perbuatan. Pendidikan baik harus sejak dini diajarkan oleh kedua orang tua, sebelum melanjutkan ke sekolah
e. Penggunaan Waktu Luang
Sebaiknya, remaja mempergunakan waktu luangnya dengan hal-hal yang bersifat positif, seperti membantu sesama, olahraga, menjalani hobi, dan lain sebagainya. Hal itu akan menjauhkan remaja untuk mengisi waktu luang untuk melakukan perbuatan anti normative
f. Masuknya Kebudayaan Luar
Kebudayaan luar yang tidak sesuai dengan adat dan norma yang berlaku di Indonesia seharusnya harus dihindari atau bahkan tidak diikuti. Apalagi dengan perkembangan teknologi sekarang ini yang semakin dinamis, membuat seorang remaja makin meninggalkan budaya budaya aslinya.
D. FAKTOR – FAKTOR MUNCULNYA KENAKALAN REMAJA
- Kurangnya disiplin yang diterapkan pada anak
- Kemiskinan dan kekerasan dalam keluarga
- Adanya saudara atau teman sebaya yang terlebih dahulu berbuat kejahatan
- Perbedaan budaya yang diterima
- Tingginya konflik dan perilaku agresif dalam keluarga
- Orang tua yang tidak memberikan contoh perilaku yang baik
- Kurangnya pengawasan terhadap anak
- Kurangnya sosialisasi kepada anak terkait lingkungan sosial yang baik
E. PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk menekan timbulnya perilaku atau perbuatan kenakalan yang dilakukan oleh para remaja, diantaranya :
1. Usaha Preventif
- Memberikan kasih saying yang cukup kepada anak
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga
- Mendirikan tempat pengembangan kreasi dan inovasi bagi remaja
- Mengembangkan perlengkapan olahraga bagi remaja
- Mendirikan klinik bimbingan psikologis dan edukatif guna memberikan pengetahuan terhadap tingkah laku remaja
2. Usaha Memberikan Sanksi
- Memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya
- Memberikan hukuman yang adil dan tidak tebang pilih
- Hukuman yang diberikan seharusnya bersifat edukatif dan mendidik
- Tidak membatasi kreativitas remaja dalam menjalani hukuman tersebut
- Tetap memberikan pengawasan dan pendidikan
3. Usaha Kuratif
- Memberikan pelatihan kepada para remaja untuk hidup teratur dan disiplin
- Memperbanyak program latihan peningkatan keterampilan
- Melakukan perubahan lingkungan tempat tinggal
- Memberikan fasilitas yang diperlukan untuk perkembangan jasmani dan rohani
- Menghilangkan atau menekan penyebab-penyebab timbulnya kenakalan remaja