A. Pancasila sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Dalam ketetapan MPR Nomor 11/MPR/178, Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar Negara. Sangatlah wajar kalau pancasila dikatakan sebagai filsafat hidup bangsa karena, menurut Muhammad Noor Syam (1983:346), nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannya, yang meliputi:
- Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana;K
- Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi;
- Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama;
- Kesadaran gotong royong, tolong menolong
- Kesadaran tenggang rasa, atau tepa slira, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan; hormat menghormati dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Nilai-nilai yang tergantung dalam Pancasila tersebut sudah berabad lamanya mengakar pada kehidupan bangsa Indonesia, karena itu Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
B. Pancasila Sebagai Filsafat Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan yang dialami sekarang merupakan hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa di masa lalu. Pendidikan tidak berdiri sendiri, tapi selalu dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ingin menciptakan manusia Pancasila. Pada tahun 1959, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan untuk menjaga agar arah pendidikan tidak menuju pembentukan manusia liberal yang dianggap sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia( Depdikbud, 1993:79). Kemudian atas instruksi menteri Pengajaran dan Kebudayaan (PM), Prof.DR. Priyono mengeluarkan instruksi yang dikenal dengan nama ”Sapta Usaha Tama dan Pancawardhana” yang isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan asas Pendidikan nasional.
Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi bangsa yang dianut. Karena sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia, tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa ini dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan pandangan hidup Pancasila. Inilah alasan mengapa filsafat pendidikan pancasila merupakan tuntutan nasional, sedangkan filsafat pendidikan Pancasila adalah subsistem dari sistem Negara pancasila. Dengan kata lain, sistem Negara pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan di dalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat.
C. Hubungan Pancasila dengan Sistem Pendidikan Ditinjau dari Filsafat Pendidikan
Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988: 17). Pancasila merupakan dasar negara yang membedakan dengan bangsa lain.
Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan berdasarkan filsafat. Bila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan maka dapat kita jabarkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila Pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dilaksanakan. Dalam hal ini tentunya pendidikanlah yang berperan utama.
D. Filsafat Pendidikan Pancasila dalam tinjauan ontologi, Epistemologi,dan Aksiologi
1. Ontologi
Ontologi adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut Muhammad Noor Syam (1984:24), ontologi kadang-kadang disamakan dengan metafisika; sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu.
Pancasila sebagai filsafat , ia mempunyai abstrak umum dan universal. Yang dimaksud isi yang abstrak disini bukannya Pancasila sebagai filsafat yang secara operasionalkan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan sebagai pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masimg-masing sila.
a. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini kita diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk menjadikan manusia beriman dan bertakwa kepada Allah. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat ditanamkan nilainilai keagamaan dan Pancasila.
b. Sila kedua, Kemanusian yang adil dan beradab
Manusia yang ada di muka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo, 1988:40).
Pendidikan tidak membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia memilki kebebasan dalam menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama, kecuali tingkat ketakwaan seseorang. Pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur baik spiritual maupun material, dan berjiwa Pancasila. Dengan demikian sekolah harus mencerminkan sila-sila dari Pancasila.
c. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik golongan rendah maupun golongan tinggi, tergantung kemampuannya untuk berpikir, sesuai dengan UUD 145 pasal 31 ayat 1.
d. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyaratan/Perwakilan.
Sila keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan demokrasi. Dalam hal ini, demokrasi sering diartikan sebagai kekuasaan di tangan rakyat. Bila dilihat dari dunia pendidikan , maka hal ini sangat relevan , karena menghargai orang lain demi kemajuan. Di samping itu, juga sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan. Jadi dalam menyusun pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
e. Sila kelima, Keadilan sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam sistem pendidikan nasional, maksud adil dalam arti yang luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil di sini adil dalam melaksanakan pendidikan: antara ilmu agama dan umum itu seimbang; disamping mengejar IMTEK, kita juga mengejar IMTAQ yang merupakan tujuan dari ibadah. Adil juga dalam arti sempit di kelas, pendidik tidak boleh membedabedakan siswa.
2. Epistemologi
Epistemologi adalah studi tentang pengetahuan benda-benda, epistemologi dapat juga berarti bidang filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan. Dengan filsafat kita dapat menentukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejateraan hidup, pergaulan dan berwarga Negara. Untuk itu Indonesia telah menemukan filsafat Pancasila.
a. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Pancasila lahir tidak secara mendadak , tetapi melalui proses panjang. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar Negara, pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan arah untuk mencapai cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985:176-177). Dengan demikian, Pancasila bersumber dari bangsa Indonesia yang prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila kita hubungkan dengan Pancasila maka dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu didapat melalui rasio atau datang dari Tuhan.
b. Sila kedua, Kemanusian yang Adil dan Beradab
Manusia itu mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Pancasila adalah ilmu yang diperoleh melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak lagi dan kesewenang-wenangan manusia terhadap yang lain. Tingkat kedalaman pengetahuan merupakan perwujudan dari potensi rasio dan intelegensi yang tinggi.
c. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Proses terbentuknya pengetahuan manusia merupakan hasil dari kerja sama atau produk hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar dengan faktor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan. Dalam hal ini, sebagai contohnya adalah ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan manusia yang satu dengan lainnya IKIP Malang, 1983:59). Dalam hubungan antar manusia itu diperlukan suatu landasan yaitu Pancasila. Dengan demikian, kita terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri suatu masyarakat dan bagaimana terbentuknya masyarakat.
d. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
Manusia diciptakan Allah sebagai pemimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan sangat besar, tapi tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Jadi dalam hal ini diperlukan suatu ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap manusia bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga pendidikan. Setiap ada permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah agar mendapat kata mufakat.
e. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya budaya umat manusia merupakan martabat kepribadian manusia (Ibid :63). Dalam arti luas, adil di atas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu informal, formal, dan non formal. Dalam sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan yang mengejar IPTEK dan IMTAQ. Di bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordinir dalam hal mengentaskan kemiskinan, dimana hal-hal ini sesuasi dengan butir-butir Pancasila. Kita harus menghormati dan menghargai hasil karya orang lain, hemat berarti pengeluaran sesuai dengan kebutuhan.
3. Aksiologi
Aksiologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara memilki nilai-nilai : Ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai ideal , material, spiritual, dan nilai positif dan nilai logis, estetika, etis, sosial dan religious. Jadi Pancasila mempunyai nilai-nilai tersendiri.
a. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya pada Allah merupakan hal yang paling utama dalam ajaran Islam. Dilihat dari segi pendidikan, sejak dari kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama dalam hal ini
merupakan subsistem dari sistem pendidikan nasional.
b. Sila kedua, Kemanusian yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan umat Islam, setiap muslim yang datang kemasjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras, dan kedudukan : dimata Allah sama, kecuali ketakwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam.
c. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan. Mengajarkan untuk taat pada pemimpin. Di dalam pendidikan, jika kita ingin berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang didambakan. Yang jelas warga Negara punya tanggung jawab untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini. Bercerai berai kita runtuh, bersatu kita teguh.
d. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Jauh sebelum islam datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong royong dan musyawarah. Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat lagi dengan keterangan Al Quran. Di dalamnya juga diterangkan bahwa dalam hasil musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah SWT.
e. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di mana ilmu agama adalah subsistem dari sistem pendidikan nasional.
Mengembangkan perbuatan yang luhur, menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan, bersikap hemat, suka bekerja, menghargai hasil karya orang lain dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Dengan berdasarkan butir-butir dari sila kelima ini, kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai yang ada pada sila kelima ini telah ada sebelum Islam datang. Nilai-nilai ini sudah menjadi darah daging dan telah diamalkan di Indonesia. Filsafat Pendidikan Pancasila adalah tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar Negara Pancasila
sebagai Sistem Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran memiliki dan mewarisi sistem kenegaraan Pancasila adalah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya ialah subjek manusia Indonesia seutuhnya. Subjek manusia Indonesia seutuhnya ini terbina melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan Pancasila.