Kata agama mungkin tidak asing lagi bagi kita semua, tanpa agama kehidupan manusia akan kacau balau, untuk itu agama sangat diperlukan dalam kehidupan manusia. dibawah ini akan diuraikan pengertian agama dan religiusitas menurut para ahli.
Pengertian agama dan religiusitas
Menurut Daradjat (1991) agama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya, bahwa sesuatu lebih tinggi dari pada manusia.
Sedangkan Glock dan Stark (dalam Poloutzian, F.R.,1996) mendefinisikan agama sebagai sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembaga, yang kesemuanya terpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi (ultimate meaning).
James (dalam Daradjat, 1991) mendefinisikan agama sebagai perasaan dan pengalaman manusia secara individual, yang mengganggap mereka berhubungan dengan apa yang dipandang sebagai Tuhan.
Thouless (dalam Daradjat, 1991) menyatakan bahwa agama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya, bahwa sesuatu itu lebih tinggi dari pada manusia.
Ada beberapa istilah lain dari agama, antara lain religi, religion (Inggris), religie (Belanda) religio (Latin) dan dien (Arab).
Menurut Drikarya (1987) kata “religi” berasal dari bahasa latin religio yang akar katanya religare yang berarti mengikat. Maksudnya adalah suatu kewajiban-kewajiban atau atauran-aturan yang harus dilaksanakan, yang kesemuanya itu berfungsi untuk mengikat dan mengutuhkan diri seseorang atau sekelompok orang dalam hubungannya dengan Tuhan atau sesama manusia, serta alam sekitarnya.
Mangunwijaya(1982) membedakan antara istilah religi atau agama dengan istilah religiusitas. Agama menunjuk pada aspek formal, yang berkaitan dengan aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban, sedangkan religiusitas menunjuk pada aspek religi yang telah dihayati oleh individu di dalam hati.
Adisubroto (1987) menjelaskan bahwa manusia religius adalah manusia yang struktur mental keseluruhannya secara tetap diarahkan kepada pencipta nilai mutlak, memuaskan dan tertinggi yaitu Tuhan.
Dari pendapat yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa religiusitas adalah penghayatan dan pengamalan individu terhadap ajaran agama atau kepercayaan yang dianutnya.
Beberapa ahli menganggap bahwa diri manusia terdapat suatu instink atau naluri yang disebut sebagai naluri beragama (religious instink), yaitu suatu naluri untuk meyakini dan mengadakan penyembahan terhadap suatu kekuatan di luar diri manusia. Naluri inilah yang mendorong manusia untuk mengadakan kegiatan-kegiatan religius (Spinks, 1963). Kuypers (dalam Walgito, 1986) menggunakan istilah motif teologis untuk menjelaskan dorongan pada manusia untuk mengadakan hubungan dengan Tuhan.
Dradjat (1991) mengemukakan istilah kesadaran agama (religiousconsciousness) dan pengalaman agama (religious experience). Kesadaran agama merupakan segi agama yang terasa dalam pikiran dan dapat diuji melalui introspeksi, atau dapat dikatakan sebagai aspek mental dari aktivitas agama.
Pengalaman agama adalah unsur perasaaan dalam kesadaran agama, yaitu perasaaan yang membawa kepada keyakinan yang dihasilkan oleh tindakan. Apapun istilah yang digunakan oleh para ahli untuk menyebut aspek religius di dalam diri manusia, kesemuanya menunjuk kepada suatu fakta bahwa kegiatan-kegiatan religius itu memang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia.