Pengertian Akhlak Menurut Para Ahli

Selamat Datang di Blog Edukasionesia. Berikut ini akan postingan kami yang mengenai Pengertian Akhlak Menurut Para Ahli. Semoga Bermanfaat, Ayo silakan dibaca dengan saksama.
Dalam pengertian sehari-hari akhlak umumnya disamakan artinya dengan budi pekerti, kesusilaan, sopan santun dalam bahasa Indonesia, dan tidak berbeda pula dengan arti kata moral, ethic dalam bahasa inggris. Manusia akan menjadi sempurna jika mempunyai akhlak terpuji serta menjauhkan segala akhlak tercela.

Secara kebahasaan akhlak bisa baik dan juga bisa buruk, tergantung tata nilai yang dijadikan landasan atau tolok ukurnya. Di Indonesia, kata akhlak selalu berkonotasi positif. Orang yang baik sering disebut orang yang berakhlak, sementara orang yang tidak berlaku baik disebut orang yang tidak berakhlak.
Defenisi Akhlak
Adapun secara istilah, akhlak adalah sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia di muka bumi. Sistem nilai yang dimaksud adalah ajaran Islam, dengan al-Qur‟an dan Sunnah Rasul sebagai sumber nilainya serta ijtihad sebagai metode berfikir Islami. Pola sikap dan tindakan yang dimaksud mencakup pola-pola hubungan dengan Allah, sesama manusia (termasuk dirinya sendiri), dan dengan alam.

Akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam diri manusia dan bisa bernilai baik atau bernilai buruk. Akhlak tidak selalu identik dengan pengetahuan, ucapan ataupun perbuatan orang yang bisa mengetahui banyak tentang baik buruknya akhlak, tapi belum tentu ini didukung oleh keluhuran akhlak, orang bisa bertutur kata yang lembut dan manis, tetapi kata-kata bisa meluncur dari hati munafik.

Dengan kata lain akhlak merupakan sifat-sifat bawaan manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya Al-Qur'an selalu menandaskan, bahwa akhlak itu baik atau buruknya akan memantul pada diri sendiri sesuai dengan pembentukan dan pembinaannya.


Akhlak menurut Anis Matta adalah nilai dan pemikiran yang telah menjadi sikap mental yang mengakar dalam jiwa, kemudian tampak dalam bentuk tindakan dan perilaku yang bersifat tetap, natural atau alamiah tanpa dibuat-buat, serta refleks.


Ada beberapa pendapat para ahli yang mengemukakan pengertian akhlak sebagai berikut :
  • Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulum al din mengatakan bahwa akhlak adalah : sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
  • Ibrahim Anas mengatakan akhlak ialah ilmu yang objeknya membahas nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia, dapat disifatkan dengan baik dan buruknya. 
  • Ahmad Amin mengatakan bahwa akhlak ialah kebiasaan baik dan buruk. Contohnya apabila kebiasaan memberi sesuatu yang baik, maka disebut akhlakul karimah dan bila perbuatan itu tidak baik disebut akhlaqul madzmumah.
Akhlak yang tidak baik serta rendahnya kualitas pendidikan pada anak akan mengantarkan anak pada posisi dasar dalam tatanan masyarakat sosial dan akan menyebabkan timbulnya kriminalitas, oleh karena itu tujuan pendidikan nasional adalah tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa saja melainkan membentukkan manusia-manusia yang berbudi pekerti luhur.

Jadi pada hakekatnya khuluk (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari situ timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Ketinggian budi pekerti atau dalam bahasa Arab disebut akhlakul karimah yang terdapat pada seseorang yang menjadi seseorang itu dapat melaksanakan kewajiban dan pekerjaan dengan baik dan sempurna, sehingga menjadikan seseorang itu dapat hidup bahagia. Walaupun unsur-unsur hidup yang lain seperti harta dan pangkat tak terdapat padanya.

Sebaliknya apabila manusia buruk akhlaknya, kasar tabiatnya, buruk prasangkanya terhadap orang lain, maka itu sebagai pertanda bahwa orang itu akan hidup resah sepanjang hayatnya dan budi pekerti atau akhlak yang dimaksud di sini ialah bukan semata-mata teori yang muluk-muluk tetapi akhlak sebagai tindak tanduk manusia yang keluar dari hati.
Akhlak ialah tingkah laku yang dipengaruhi oleh nilai-nilai yang diyakini oleh seseorang dan sikap yang menjadi sebahagian daripada keperibadiannya. Nilai-nilai dan sikap itu pula terpancar daripada konsepsi dan gambarannya terhadap hidup. Dengan perkataan lain, nilai-nilai dan sikap itu terpancar daripada aqidahnya yaitu gambaran tentang kehidupan yang dipegang dan diyakininya. 

Akhlak yang baik dan akhlak yang buruk, merupakan dua jenis tingkah laku yang berlawanan dan terpancar daripada dua sistem nilai yang berbeda. Kedua-duanya memberi kesan secara langsung kepada kualitas individu dan masyarakat. Individu dan masyarakat yang dikuasai dan dianggotai oleh nilai-nilai dan akhlak yang baik akan melahirkan individu dan masyarakat yang sejahtera. Begitulah sebaliknya jika individu dan masyarakat yang dikuasai oleh nilai-nilai dan tingkah laku yang buruk, akan porak poranda dan kacau balau. Masyarakat kacau balau, tidak mungkin dapat membantu tamadun yang murni dan luhur.

Definisi-definisi akhlak tersebut secara substansial tampak saling melengkapi, dan dari sini dapat dilihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu: 
Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiaannya. Jika kita mengatakan bahwa si A misalnya sebagai seorang yang berakhlak dermawan, maka sikap dermawan tersebut telah mendarah daging, kapan dan dimanapun sikapnya itu dibawanya, sehingga menjadi identitas yang membedakan dirinya dengan orang lain. Jika kadang-kadang si A bakhil kadang dermawan, maka ia belum dikatakan sebagai orang dermawan.

Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Pada saat yang bersangkutan melakukan suatu perbuatan ia tetap sehat akal pikirannya dan sadar. Oleh karena itu perbuatan refleks seperti berkedip, tertawa dan sebagainya bukanlah perbuatan akhlak.

Ketiga, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Jadi perbuatan akhlak dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Oleh karena itu jika ada seseorang yang melakukan suatu perbuatan, tetapi perbuatan tersebut dilakukan karena paksaan, tekanan atau ancaman dari luar, maka perbuatan tersebut tidak termasuk ke dalam akhlak dari orang yang melakukannya.

Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Berkenaan dengan ini maka sebaiknya seseorang tidak cepat-cepat menilai orang lain sebagai berakhlak baik atau berakhlak buruk, sebelum diketahui dengan sesungguhnya bahwa perbuatan tersebut memang dilakukan dengan sebenarnya. Hal ini perlu dicatat, karena manusia termasuk makhluk yang pandai bersandiwara, atau berpura-pura. Untuk mengetahui perbuatan yang sesungguhnya dapat dilakukan dengan cara yang kontinyu dan terus menerus.

Kelima, sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian. Seseorang yang melakukan perbuatan bukan atas dasar karena Allah tidak dapat dikatakan perbuatan akhlak.

Jadi akhlak adalah sumber dari segala perbuatan yang sewajarnya, artinya sesuatu perbuatan atau sesuatu tindak tanduk manusia yang tidak dibuat-buat, dan perbuatan yang

dapat dilihat ialah gambaran dari sifat-sifatnya yang tertanam dalam jiwa, jahat atau baiknya. Baca juga: Fatwa MUI No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Asuransi Syariah